Ironis Masih Ada Banyak Infrastruktur Rusak di Tahun 2025 Di Daerah Sekitar Kita

Tulungagungnews// _ 09//08/2025


Pantauan team liputan investigasi Tulungagungnews_  
Sewaktu melintas di satu wilayah selatan -+ 17 KM ( kilo meter ), kurang lebih 35 menit,  jalan raya utama menuju pusat kota Tulungagung Ingan Daya, ( lndustri Pangan & Budaya ), Jawa Timur, 08:09WIB.  09/08/2025

Sumber dana pemerintah pusat yang mengucur deras di pada setiap tahunnya, yaitu berupa mulai dari APBN, ( nggaran Pendapatan dan Belanja Negara ), di antaranya adalah rencana keuangan tahunan pemerintah yang digunakan untuk membiayai berbagai program desa pembangunan jasmani rohani, jiwa raga mental moral spiritual SDM ( Sumber Daya Manusia ), serta kegiatan yang bermanfaat lainnya, bagi seluruh rakyat warga negara Republik Indonesia 


Termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang berkeadilan, namun faktanya sungguh miris, serta ironis jika di tahun 2025 ini masih ada pejabat publik /wakil rakyat oknum- oknum kades / sebut saja ia sebagai raja kecil, seakan sudah merasa nyaman pemilik kekuasaan di wilayah desanya, yang masih suka gemar di Wah, gaya hidup anak istrinya gelamourr, TV ( Televisi ), menyala hampir 24 jam di biarkan, kran air dirumahnya terdengar terus  mengalir hingga tidak terdengar ada tamu satu warganya yang datang untuk bertamu minta tolong/ bantuan, ia oknum kades terus menumpuk harta, hanya untuk kepentingan pribadi dan keluarga nya saja, bukti nampak infrastruktur bangunan rusak parah disana sini, jalan-jalan berlubang parah, masih ada banyak terjadi di depan mata di sekitar kita 


Melalui pemberdayaan pemerintah desa, infrastruktur daerah, pembiayaran, Pembiayaan, pembinaan jadi Los Kontrol masih banyak terjadi dimana-mana, khususnya di daerah -daerah yang tidak mau tersentuh hukum, oknum kepala desa yang bandel, cuek masa bodoh, nakal, keras kepala anti /Alergi terhadap LSM ( lembaga swadaya masyarakat ), awak media, dll...  jelas-jelas nyata menjadi kan di sebuah desanya tersebut rata -rata menjadi sebuah desa yang mundur dan terus tertinggal, / tidak maju, 

Sebagai pejabat pelayan publik sekaligus pemangku kebijakan penentu penetapan kewenangan kepada wilayah di daerah untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sebagai bahan pengawasan yang telah dilakukan oleh pihak yang berwenang berhak untuk melaksanakan pengawasan tugas dan fungsi nya agar desa tersebut bisa terus hidup menjadi sebuah desa yang dinamis lebih baik, maju di masa depan,

Mendorong agar terus tumbuh Giat niat kinerja nyata kita bersama terus di tuntut oleh kemajuan zaman, tidak munafik, mau tidak jujur, mau tidak mau kita semua telah sudah merasakan dampaknya, pentingnya kesadaran diri, mental rakyat, wakil rakyat, para elit pejabat hingga sampai warga masyarakat bawah di negari ini ternyata masih rendah, tata kelola Norma, Etika, Etos kerja yang tinggi masih harus terus lebih banyak lagi di gaungkan di negeri ini 

Perda peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, menyatakan bahwa APBD, ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), mempunyai beberapa fungsi antara lain,
.... ,  Sedangkan, untuk terus turut serta mengawal, mengawasi beberapa fungsi UU undang -undang pemerataan pembangunan, pendidikan tersebut yang juga harus kita ketahui bersama serta pahami seluruh warga masyarakat rakyat Indonesia .

Bersambung, ... 

Team liputan investigasi Tulungagungnews 
@_

Postingan populer dari blog ini

K-Cunk Motor Duga Jadi Beking Tambang Galian C Ilegal Desa Nglampir Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung Jawa Timur

Sampah Menggunung Tepi Jalan Raya Di RSU Prima Medika Tulungagung Jawa Timur